| |
SBLC | Stand By Letter of Credit
coalfunder.com berusaha memberikan pemahaman secara lugas tentang Apa itu transaksi SBLC dan kenapa seharusnya kita tertarik untuk menerima order dari Buyer dengan pembayaran SBLC ? Istilah SBLC adalah Stand By Letter of Credit , jadi pihak Buyer sudah mengeluarkan Surat Garansi ke Pihak Bank yg dipilih sebagai pihak Guarantor / penggaransi.
Lalu pihak Bank tersebut akan mengeluarkan SBLC tersebut untuk dipakai Buyer sebagai alat membeli Batubara ke pihak Seller ( Penjual Batu / Perusahaan Tambang ). Hampir sama dengan LC , cuma ini kakak nya LC :)
Kalau LC , pihak Perusahaan Tambang harus menyiapkan dana untuk melayani pembelian batubara dari seller tersebut dari Dana Perusahaan sendiri , baru setelah batu dikirim , LC nya akan Cair. Berarti tidak semua Perusahaan Tambang bisa mengelola LC , karena dana yg dibutuhkan utk memproses orderan pertama berasal dari internal Perusahaan. Hanya Perusahaan Besar saja yg mampu melayani order LC , itupun sekarang kita bisa jumpai di lapangan bahwa Orderan Batubara memakai LC jumlah nya luar biasa banyak dan tidak semuanya bisa di Proses. Orderan menumpuk di Perusahaan Batubara , di Kantor Agen / Broker , di Trader dan banyak sekali broker di lapangan kesana kemari mencari Funder untuk mengelola LC tersebut.
Manfaat SBLC bagi Buyer
Buyer yang berani mengeluarkan SBLC berarti buyer yg Reguler , sudah percaya kepada pihak seller , trust nya kuat dan mereka benar - benar menginginkan pasokan batubara sesuai dengan apa yg mereka inginkan. Ketepatan kuantitas , ketepatan kalori dan ketepatan Pengiriman. Buyer tentunya akan melakukan penghematan di bidang cargo / shipping , karena dengan kontrak jangka panjang , untuk pengiriman batubara nya , maka harga nilai kontrak dengan pihak jasa pengiriman / shipping juga bisa ditekan biayanya.
Manfaat SBLC bagi Seller
Cash , ada uang ada barang. Selain itu operasional perusahaan bisa dikelola dengan baik , karena pendanaan langsung dari Pihak Bank yg ditunjuk Buyer , dan lebih mudahnya pihak Perusahaan Tambang tidak di ribetkan masalah urusan bank , mereka bisa fokus kepada penyediaan Batubara yg diminta pihak buyer.
catatan bisnis :
80 % Perusahaan Tambang kelas kecil , sedang dan besar , mereka pada memegang banyak LC. Perusahaan Tambang tersebut aktif mencari Funder ( Perorangan / Badan ) kesana kemari untuk membiayai LC tersebut, agar keuangan operasional Perusahaan tidak terganggu. Padahal pendanaan Tanpa Batas itu ya dari Bank , bukan perorangan / badan. Jadi kenapa tidak mencari dana Cash dari Bank saja ? tinggal menyarankan BUYER nya membuka SBLC di bank mereka , kemudian menyerahkan SBLC tersebut kepada kami. Very Simple :)
Manfaat SBLC bagi Funder
Fungsi Funder ( coalfunder.com ) adalah sebagai mitra strategis yang berada di posisi penengah. Funder akan mengucurkan dana cash ke pihak seller , funder akan memonitor operasional bisnis sehingga hubungan bisnis yg terjalin antara pihak buyer dengan seller bisa berjalan baik , jangka panjang dan saling menguntungkan.
Siapa saja yang memegang SBLC ? bisa Perusahaan Tambang Batubara , Agen / Broker yang ditunjuk Buyer , bisa juga Perusahaan Trading. Tinggal bagaimana kesepakatan bisnis tercipta antara pemegang SBLC dengan pihak Funder untuk segera di proses SBLC tersebut. Pihak Funder akan menghitung berdasarkan Nilai Kontrak yang ada di SBLC [ bukan nilai per mt ton ].
Suksesnya Transaksi SBLC diperlukan visi yang jelas , kerjasama bisnis simbiosis mutualisme antara ke tiga pihak diatas. Dengan cara itu maka ke 3 pihak diatas akan mendapatkan nama baik , reputasi bisnis yang bagus untuk kelangsungan bisnis ke depan.
|
|